Makalah Kepemimpinan Instruksional


BAB I  
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
Awal pendidikan Islam bermula dari tempat yang sangat sederhana, yaitu serambi masjid yang disebut al-Suffah. Namun, walaupun hanya dari serambi masjid, tetapi mampu menghasilkan ilmu-ilmu agama yang bisa dirasakan sampai sekarang. Tidak hanya itu, dari serambi masjid ini pula mampu mencetak ulama’ yang sangat dalam keilmuannya dimana pengaruhnya sangat besar sekali bagi peradaban Islam, bahkan juga mampu mempengaruhi peradaban-peradaban lain.
Sudah barang tentu, “pendidikan” menjadi syarat utama dalam membangun sebuah peradaban yang besar. Oleh sebab itu, pendidikan merupakan tema yang tidak pernah sepi dan selalu manarik perhatian banyak kalangan. Sehingga, tarik-ulur konsep yang ideal pun selalu mewarnai dalam sejarah perjalanan pendidikan. Begitu pun yang terjadi dalam dunia Islam.
Namun, sungguh disayangkan bahwa dalam perkembangannya, kondisi sebagaimana diawal pendidikan Islam terdahulu sudah kurang terasa lagi dari institusi pendidikan Islam yang ada sekarang. Sebagaimana sebuah obor, maka obor tersebut terasa hampir padam. Agar obor tersebut tidak padam dan terus menyala, maka pendidikan Islam seperti yang telah diwariskan oleh ulama’ terdahulu harus dihidupkan kembali.
Menengok dan membaca pada proses pendidikan Islam pada masa lampau sehingga bisa mencetak kader ulama’ yang sangat berpengaruh terhadap peradaban dunia tersebut, dapat kita garis bawahi hal tersebut tidak terlepas dari manjemen pendidikan islam. Di sinilah tulisan makalah ini hadir untuk mengeksplor konsep dari dua hal: yaitu kepemimpian instruksioanl dan implementasinya dalam pendidikan islam
Dalam kaidah ushuuliyyah dinyatakan bahwa : الامور بمقاصدها, bahwa setiap perkara itu nilainya menyesuaikan dengan tujuannya visi misi. Oleh karena itu, tindakan dan aktivitas harus berorientasi pada tujuan atau rencana yang telah ditetapkan. Kaidah ini menunjukan bahwa pendidikan seharusnya berorientasi pada tujuan visi misi  yang ingin dicapai, bukan semata-mata berorientasi pada formalitas belaka. Karena itulah, manajemen yang berorentasi pada tujuan visi misi pendidikan Islam menjadi komponen pendidikan yang harus dirumuskan terlebih dahulu sebelum merumuskan kompenen-kompenen pendidikan yang lain.
2.    Tujuan Penulisan
Tujuan merupakan standar usaha yang dapat ditentukan, serta mengarahkan usaha yang akan dilalui dan merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain. Disamping itu, tujuan dapat membatasi ruang gerak usaha, agar kegitan dapat terfokus pada apa yang dicita-citakan, dan yang terpenting lagi adalah dapat memberi penilaian atau evaluasi pada usaha-usaha pendidikan.
Adapun tujuan penyusunan makalah ini selain untuk menyelesikan tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan Islam adalah untuk memberikan konsep tentang kepemimpinan instruksional dalam implementasinya dalam pendidikan islam yaitu antara lain :
a.       Bagimana konsep  kepemimpinan ?
b.      Bagimana konsep kepemimpinan instruksional?
c.       Bagimana keterkaitan antara kepemimpinan instruksional dengan pendidikan islam?
d.      Bagimana upaya implementasi kepemimpinan intruksional dalam pendidikan islam?
Semua pertanyaan di atas akan penulis jawab melalui makalah ini.


















BAB II
KEPEMIMPINAN INSTRUKSIONAL DAN  IMPLEMENTASINYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM
1.    Pengertian Kepemimpinan
Kepemimpinan tidak dapat dipisahkan dengan kata pemimpin. Pemimpin diidentikkan dengan leader dalam Bahasa Inggris. Kepemimpinan berasal dari akar kata to lead yang berarti pemimpin. Sedangkan kegiatannya disebut kepemimpinan atau leadership. Dalam kata kerja to lead tersebut terkandung dalam beberapa makna yang saling berhubungan erat yaitu, bergerak lebih cepat, berjalan ke depan, mengambil langkah petama, berbuat paling dulu, mempelopori, mengarahkan pikiran atau pendapat orang lain, membimbing, menuntun menggerakkan orang lain lebih awal, berjalan lebih depan, mengambil langkah pertama, berbuat paling dulu, mempelopori suatu tindakan, mengarahkan pikiran atau pendapat, menuntun dan menggerakkan orang lain melalui pengaruhnya. (Nurdin, 2015: 64).
Bush (2008) menyatakan bahwa pemimpin adalah orang yang menentukan tujuan-tujuan, memotivasi, dan menindak bawahannya. Pemimpin adalah orang yang memimpin, memberdayakan guru dan te-naga administrasi sekolah, mewakili sekolah, mengarahkan, memotivasi, dan menginspirasi bawahannya.
Kepemimpinan merupakan hal-hal yang dilakukan oleh seorang pemimpin dalam rangka menjalankan tugasnya. Kepemimpinan akan menjadikan suatu organisasi dapat bergerak secara terarah dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Konsep kepemimpinan dikatakan oleh Bernard Bass (1990) dalam Pierce dan Newstrom (2006:3):
Pendekatan-pendekatan  tersebut  menjelaskan  bahwa  konsep kepemimpinan berkaitan    dengan :(1) proses            yang berfokus pada kelompok; (2) memuat ciri personal; (3) seni yang mendorong hadirnya sebuah kepatuhan; (4) menggunakan pengaruh; (5) sebagai alat untuk mencapai tujuan; (6) sebagi bentuk bujukan; (7) sebagai hubungan kekuasaan;(8)sebagai proses interaksi; (9) sebagai peran  yang dibedakan; dan (10) sebagai pengawalan struktur. Beberapa  pandangan  ahli  mengenai  definisi  kepemimpinan mengindikasikan adanya kesamaan konsep. Menurut Bass, kepemimpinan adalah interaksi     antara dua orang         atau     lebih    dalam sebuah grup     yang melibatkan penataan atau restrukturisasi situasi, persepsi dan harapan dari anggotanya.
Menurut Chemers kepemimpinan adalah proses dalam hubungan sosial antara satu orang untuk meminta bantuan atau dukungan orang lain dalam pemenuhan tugas bersama. Pandangan dari dua tokoh di atas telah memiliki kesamaam yakni kepemimpinan berkaitan dengan grup sosial serta melibatkan dua orang atau lebih.
Robbin (2003: 40) menyatakan bahwa kepemimpinan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok kearah tercapainya tujuan. Locke (1997: 3) menuliskan bahwa kepemimpinan adalah proses membujuk (inducting) orang lain untuk mengambil langkah menuju suatu sasaran bersama.
Secara garis besar merujuk pada pendapat-pendapat di atas, kepemimpinan memiliki konsep yang berkaitan dengan: (1) interaksi antara dua orang atau lebih; (2) penstrukturan situasi, persepsi dan harapan orang yang dipimpin (anggota kelompok); (3) memiliki pengaruh sosial untuk mendapat dukungan/bantuan dalam penyelesaian tugas; (4) proses mempengaruhi interpersonal untuk memotivasi bawahan; (5) proses untuk membujuk orang lain; (6) Proses memfasilitasi orang lain dalam upaya kolektif mencapai tujuan bersama.
2.                  Pengertian Kepemimpian Instruksional
Kepemimpinan memiliki banyak gaya dan tipe. Gaya kepemimpinan adalah cara pemimpin menggunakan pengaruhnya terhadap bawahan. Gaya kempimpinan yang telah dikenal adalah demokratis, berorientasi orang, telling, dan otoritas. Sedangkan tipe kepemimpinan menunjukkan pada fokus yang ingin dipengaruhi. Kepemimpinan di sebuah madrasah dipegang oleh Kepala madrasah. Berkaitan dengan kepemimpinan kepala madrasah pada tahun 1980-an muncul istilah kepemimpinan dalam bidang pendidikan yakni kepemimpinan intstruksional.
Kepemimpinan instrusksional merupakan kepemimpinan yang fokus kepada penentuan visi, misi dan tujuan sekolah, mengelola, mengatur, mengkoordinasikan kurikulum, meningkatkan pembelajaran bermutu, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pembelajaran, serta mengkondisikan iklim pembelajaran agar menjadi kondusif sehingga dapat memperkuat budaya sekolah (Suharsaputra, 2016: 156).
Kepemimpinan instruksional menekankan pada pembelajaran sebagai aktivitas yang utama di sekolah. Pandangan ini mengacu pada pernyataan Bush dan Glover (2002: 103).
Kepemimpinan instruksional berfokus pada pengajaran dan pembelajaran serta perilaku guru dalam bekerja dengan peserta didik. Target kepemimpinan adalah pada kegiatan belajar peserta didik melalui guru. Penekanannya adalah pada arah dan dampak proses pengaruh itu sendiri.
Kepemimpinan instruksional menekankan pada belajar dan pembelajaran sebagai aktivitas utama dalam organisasi sekolah. Kondisi kepemimpinan seperti ini karena memandang bahwa sekolah adalah tempat untuk melaksanakan pembelajaran. Tanpa ada alasan pembelajaran, maka keberadaan sebuah sekolah pasti hilang.
Daresh dan Playco (1995) dalam Suharsaputra (2016: 220) mendefinikan kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru agar mengajar lebih baik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki prestasi belajar peserta didiknya. Definisi ini kurang komprehensif, karena hanya memfokuskan pada guru. Ahli lain, Petterson (1993: 133), mendefinisikan kepemimpinan pembelajaran yang efektif sebagai berikut:
1)  Kepala madrasah mensosialisasikan dan menanamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan baik. Dia juga mampu membangun kebiasaan-kebiasaan berbagi pendapat atau urun rembug dalam merumuskan visi dan misi sekolahnya, dan dia selalu menjaga agar visi dan misi sekolah yang telah disepakati oleh warga sekolah hidup subur dalam implementasinya;
2)  Kepala madrasah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sekolah (manajemen partisipatif). Kepala madrasah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan dalam kegiatan operasional sekolah sesuai dengan kemampuan dan batas-batas aturan yang berlaku.
3)  Kepala madrasah memberikan dukungan terhadap pembelajaran, misalnya dia mendukung bahwa pengajaran yang memfokuskan pada kepentingan belajar peserta didik harus menjadi prioritas.
4)  Kepala madrasah melakukan pemantauan terhadap proses belajar mengajar sehingga memahami lebih mendalam dan menyadari apa yang sedang berlangsung di dalam sekolah.
5)  Kepala madrasah berperan sebagai fasilitator sehingga dengan berbagai cara dia dapat mengetahui kesulitan pembelajaran dan dapat membantu guru dalam mengatasi kesulitan belajar tersebut.
Definisi  inipun  masih  terlalu  umum  karena  pembelajaran mencakup banyak hal yang sebagian belum tercakup di dalamnya. Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (2011: 1-7) mengemukakan bahwa kepemimpinan instruksional merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala madrasah. Kepemimpinan instruksional sangat penting untuk diterapkan di sekolah karena dapat: (1) meningkatkan prestasi belajar peserta didik secara signifikan; (2) memberikan dorongan dan arahan terhadap warga sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didiknya; (3) memfokuskan kegiatan-kegiatan warganya untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah; dan (4) membangun komunitas belajar warganya dan menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar.
Tujuan utama kepemimpinan instruksional adalah memberikan layanan prima kepada semua peserta didik agar mereka mampu mengembangkan potensinya untuk menghadapi masa depan yang sarat dengan tantangan. Model Hallinger dan Murphy dalam Kementerian Pendidikan Nasional (2011: 8) menjelaskan deskriptor kepemimpinan pembelajaran terdiri dari: (1) merumuskan tujuan sekolah; (2) mengkomunikasikan tujuan sekolah; (3) mensupervisi dan mengevaluasi pembelajaran; (4) mengkoordinasikan kurikulum; (5) memonitor kemajuan pembelajaran peserta didik; (6) mengkontrol alokasi waktu pembelajaran; (7) memfokuskan pencapaian visi; (8) menyediakan insentif bagi guru; (9) menetapkan stándar akademi; dan (10) memberikan insentif bagi peserta didik.
Selanjutnya, Model Weber (1996: 64) menjelaskan lima domain utama kepemimpinan pembelajaran, yaitu: (1) merumuskan misi sekolah; (2) mengelola kurikulum dan pembelajaran; (3) mendorong terciptanya iklim belajar yang kondusif; (4) mengobservasi dan memperbaiki pembelajaran; dan (5) melakukan penilaian program pembelajaran.
Kepala madrasah bertugas mengarahkan dalam kegiatan pembelajaran, sedangkan guru adalah pelaksanan langsung dalam pembelajaran. guru menyusun strategi dan desain dalam pembelajaran, sejalan dengan arahan dari kepala madrasah. Pembelajaran yang didesain oleh guru haruslah efektif dan efisien, sehingga tujuan pembelajaran akan diterima denga baik oleh peserta didik dan tujuan nasional pendidikan dapat tercapai dengan baik (Rohmat, 2017: 40).
Desain pembelajaran yang disusun oleh guru disesuaikan dengan arahan dari kepala madrasah sebagai bentuk nyata dalam kepemiminan instruksional. Desain pembelajaran ini berfungsi untuk meningkatkan kemampuan pembelajaran, menghasilkan sumber belajar, mengembangkan sistem belajar mengajar, memberi sentuhan perilaku organisasi belajar, menjadi organisasi belajar, sebagai petujuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan, serta sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran (Rohmat, 2017: 41).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan instruksional kepala madrasah adalah tindakan kepala madrasah mempengaruhi orang lain untuk bertindak sesuai dengan yang diharapkan guna mencapai tujuan pembelajaran dengan indikator merumuskan tujuan sekolah, mengkomunikasikan tujuan sekolah, mensupervisi dan mengevaluasi pembelajaran, mengkoordinasikan kurikulum, memonitor kemajuan pembelajaran peserta didik, mengkontrol alokasi waktu pembelajaran, memfokuskan pencapaian visi, menyediakan insentif bagi guru, menetapkan stándar akademi; dan memberikan insentif bagi peserta didik.
3.    Pengertian Pendidikan
Dari segi bahasa pendidikan dapat diartikan perbuatan (hal, cara dan sebagainya) mendidik, dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan badan, batin, dan sebagainya. Adapun menurut istilah adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan bagi peranannya di masa yang akan mendatang. Dalam bahsa arab, para pakar pendidikan pada umumnya menggunakan kata tarbiyah  untuk arti pendidikan. Seperti Ahmad Fuad al-Ahwani, Ali Kholil Abu al-Ainain, Muhammad Athiyah al- Abrasyi dan Muhammad Munir Mursyi  misalnya menggunakan kata tarbiyah untuk arti pendidikan.
Dari dua definisi tersebut dapat diketahui bahwa pendidikan adalah merupakan usaha atau proses yang ditujukan untuk membina kualitas sumber daya manusia seutuhnya agar ia dapat melakukan perannya dalam kehidupan secara fungsional dan optimal. Ki Hajar Dewantoro mengatakan  bahwa “pendidikan berarti daya upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelect) dan tubuh anak diantara satu dan lainnya saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya”.
4.    Pendidikan Sebagai Proses
Pendidikan secara historis-oprasional telah dilaksanakan sejak adanya manusia pertama dimuka bumi ini, yaitu sejak Nabi Adam AS yang dalam al-Quran dinyatakan bahwa proses pendidikaan itu terjadi pada saat Nabi Adam AS berdialog dengan Tuhan. Dialog tersebut muncul karena ada motivasi dalam diri Nabi Adam AS untuk menggapai  kehidupan yang sejahtera dan bahagia. Dialog tersebut didasarkan pada motivasi individu yang selalu ingin berkembang sesuai dengan kondisi dan konteks lingkungannya. Dialog merupakan bagian dari proses pendidikan dan ia membutuhakan lingkungan yang kondusif dan strategi yang memungkinkan peserta didik bebas berapresiasi dan tidak takut salah, tetapi tetap beradab dan mengedepankan etika.
Dalam rangka mempersiapkan pendidikan yang maju, maka perlu diawali dengan menetapkan dasar filosofi yang mantap dan ditunjang oleh seperangkat teori dan konsep kependidikan yang memadai. Sebab, proses pendidikan yang dilaksanakan senantiasa didasarkan atas suatu keyakinan tertentu, yaitu suatu pandangan atau pemikiran yang bersifat idealis-filosofis- teoretis.
Interaksi individu dan kelompok sosial dengan individu dan kelompok lain telah menciptakan dinamika pemikiran dan budaya tertentu, termasuk dasar filosofi kependidikannya sehingga pendidikan akan selalu bergerak dinamis mengikuti perkembangan masyarakatnya. Gambaran tentang nilai dinamis dari pendidikan sebagai suatu proses yang tiada henti dapat dilihat dari beberapa definisi mengenai pendidikan Islam.
Muhammad Hamid an-Nashir dan Kulah Abd al-Qadir Darwis, misalnya, mendefinisikan pendidikan Islam sebagai proses pengarahan perkembangan manusia (ri’ayah) pada sisi jasmani, akal, bahasa, tingkah laku, dan kehidupan sosial dan keagamaan yang diarahkan pada kebaikan menuju kesempurnaan. Sementara itu, Omar Muhammad at-Toumi asy-Syaibani sebagaimana disitir oleh M. Arifin, menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadi atau kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan dialam sekitarnya.
5.    Hakikat Pendidikan Islam
Pendidikan Islam pada hakikatnya adalah proses perubahan yang menuju kearah positif. Dalam konteks sejarah, perubahan yang positif ini adalah jalan Tuhan yang telah dilaksanakan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Pendidikan Islam dalam konteks perubahan kearah yang positif ini identik dengan kegiatan dakwah yang biasanya dipahami sebagai upaya untuk menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat. Sejak wahyu pertama diturunkan yaitu surat Al-Alaq        ayat   1-5: Pendidikan Islam praksis telah lahir, berkembang dan eksis dalam kehidupan umat Islam, yakni sebuah proses pendidikan yang melibatkan dan menghadirkan Tuhan. Membaca sebagai sebuah proses pendidikan dilakukan dengan menyebut nama Tuhan Yang Menciptakan.
Keterkaitan pendidikan dengan Tuhan ini secara profetik dipandu oleh kitab suci Al-Quran. Nabi sebagai utusan Alloh memiliki tugas utama menyampaikan wahyu kepada umat manusia secara berangsur-angsur sesuai dengan konteksnya. Proses pewahyuan yang berangsur-angsur ini, selain dimaksudkan untuk menjaga agar hidup manusia tidak terlepas dari bimbingan Tuhan, juga menunjukan bahwa wahyu selalu berdialog dengan lingkungan dan alam manusia. Pada saat menyampaikan wahyu, maka hal itu juga berarti beliau menyampaikan ilmu dan kebenaran pada umat manusia. Ia merasa senang dan gembira terhadap ilmu sehingga wahyu yang diterimanya kemudian digunakan untuk menggalakan pendidikan bagi pengikut-pengikutnya. Nabi juga melakukan kampanye bahwa orang yang mengajar orang lain akan mendapat pahala besar. Orang yang beriman dan berilmu juga akan mendapatakn derajat yang tinggi dan mulia. Pada hakikatnya, pelaksanaan pendidikan Islam pada awal kebangkitannya digerakan oleh iman dan komitmen yang tinggi terhadap ajaran agamanya.
Sabda RasulullaH SAW[7] yang diriwayatkan dari Sahabat Abi Mas’ud al-Anshari RA:    من دل على خيرٍ فله مِثل أجرِ فاعِلِه
Oleh karena itu, esensi pendidikan Islam pada hakikatnya terletak pada kriteria iman dan komitmennya terhadap ajaran agama Islam. Hal ini sejalan dan senada dengan definisi pendidikan Islam yang disajikan oleh Ahmad D. Marimba. Ia menyatakan bahwa “Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum ajaran Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam,” yaitu kepribadian muslim. Definisi tersebut minimal memuat tiga unsur yang mendukung pelaksanaan pendidikan Islam, diantaranya:
a)    Usaha berupa bimbingan bagi pengembangan potensi jasmaniah dan rohaniah secara seimbang.
b)   Usaha tersebut didasarkan atas ajaran Islam, yang bersumber dari al-Quran, as-Sunnah, dan ijtihad.
c)    Usaha tersebut diarahkan pada upaya untuk membentuk dan mencapai kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang didalamnya tertanam nilai-nilai Islam. Jika nilai Islam itu telah tertanam dengan baik, maka peserta didik akan mampu meraih derajat “insan kamil”  yakni manusia paripurna-manusia ideal.
Seiring dengan sisi penting akhlak dan kepribadian mulia sebagai inti pendidikan, maka pendidikan Islam sebagaimana dinyatakan oleh Syed Ali Ashraf dan Syed Sajjad Hussain juga dapat dipahami sebagai:
“ Suatu pendidikan yang melatih jiwa murid-murid dengan cara sebegitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan mereka terhadap segala jenis ilmu pengetahuan, mereka dipengaruhi oleh nilai-nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam. Mereka dilatih, dan mentalnya menjadi begitu berdisiplin sehingga mereka ingin mendapatkan ilmu pengetahuan bukan semata-mata untuk memuaskan rasa ingin tahu intelektual mereka atau hanya untuk memperoleh keuntungan materiil saja, melainkan untuk berkembang sebagai makhluk rasional yang berbudi luhur dan melahirkan kesejahteraan spiritual, moral, dan fisik bagi keluarga, bangsa, dan seluruh umat manusia ”. 
Dari  apa yang dinyatakan di atas, maka pendidikan Islam pada hakikatnya menekankan tiga hal, yaitu :
a)    Suatu upaya pendidikan dengan menggunakan metode-metode tertentu, khususnya metode pelatihan untuk mencapai kedisiplinan mental peserta didik.
b)   Bahan pendidikan yang diberikan kepada anak didik  merupakan bahan materiil, yakni berbagai jenis ilmu pengetahuan dan spiritual, yakni sikap hidup dan pandangan hidup yang dilandasi nilai etis Islam
c)    Tujuan pendidikan yang ingin dicapai adalah mengembangkan manusia yang rasional dan berbudi luhur, serta mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur dalam rengkuhan ridlo Alloh SWT.
6.    Ruang Lingkup Pendidikan Islam
Dengan mengacu pada pendapat Zakiah Daradjah dan  Noeng Muhadjir,[12] konsep pendidikan Islam mencakup kehidupan manusia seutuhnya, tidak hanya memperhatikan dan mementingkan segi akidah (keyakinan), ibadah (ritual), dan akhlak (norma-etika) saja, tetapi jauh lebih luas dan dalam dari semua itu. Para pendidik Islam pada umumnya memiliki pandangan yang sama bahwa pendidikan Islam mencakup berbagai bidang :
a)      Keagamaan
b)      Akidah dan amaliah
c)      Akhlak dan budi pekerti
d)     Fisik-biologis, eksak, mental-psikis dan kesehatan.
Dari sisi akhlak, pendidikan Islam harus dikembangkan dengan didukung oleh ilmu-ilmu lain yang terkait. Dari penjelasan tersebut, maka dapat dinyatakan bahwa ruang lingkup pendidikan Islam meliputi:
a)     Setiap proses perubahan menuju kearah kemajuan dan perkembangan berdasarkan ruh     ajaran Islam
b)   Perpaduan antara pendidikan jasmani, akal (intelektual), mental, perasaan (emosi) dan rohani (spiritual)
c)    Keseimbangan antara jasmani-rohani, keimanan-ketakwaan, pikir-dzikir, ilmiah-amaliah, materiil-spirituil, individual-sosial, dan dunia-akhirat.
d)   Realisasi dwi fungsi manusia, yaitu fungsi peribadatan sebagai hamba Alloh (‘Abdulloh) untuk menghambakan diri semata-mata kepada Alloh dan fungsi kekhalifahan sebagai khalifah Alloh (khalifatulloh) yang diberi tugas untuk menguasai, memelihara, memanfaatkan, melestarikan dan memakmurkan alam semesta (rahmatan lil’alamin). Firman Allah surat Al-Baqarah ayat 30 :
7.    Tujuaan Pendidikan Islam Menurut Para Ahli
Para ahli pendidikan telah memberikan defiinisi tentang tujuan pendidikan Islam, dimana rumusan atau definisi yang satu berbeda dari definisi yang lain. Meskipun demikian, pada hakikatnya rumusan dari tujuan pendidikan Islam adalah sama, mungkin hanya redaksi dan penekanannya saja yang berbeda. Berikut ini adalah definisi pendidikan Islam yang dikemukakan para ahli:
a.         Naquib al-Attas menyatakan bahwa tujuan pendidikan yang penting harus diambil dari pandangan hidup (philosophy of life). Jika pandangan hidup itu Islam, maka tujuannya adalah membentuk manusia sempurna (insan kamil) menurut Islam.
b.         Abd ar-Rahman Saleh abdulloh, mengungkapkan bahwa tujuan pokok pendidikan Islam mencakup tujuan jasmaniyah, tujuan rohaniyah, dan tujuan mental. Saleh Abdullah telah mengklasifikasikan tujuan pendidikan kedalam tiga bidang, yaitu fisik-materiil, ruhani-spiritual, dan mental-emosional. Ketiga-tiganya harus diarahkan menuju pada kesempurnaan. Ketiga tujuan ini tentu saja harus dalam satu kesatuan (integratif) yang tidak terpisah-pisah.
c.         Muhammad Athiyah al-Abrasyi[18] merumuskan tujuan pendidikan Islam secara lebih rinci. Dia menyatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk akhlak mulia, persiapan menghadapi kehidupan dunia-akhirat, persiapan untuk mencari rizki, menambahkan subjek didik. Dari lima rincian tujuan pendidikan tersebut, semuanya harus menuju titik kesempurnaan yang salah satu indikatornya adalah adanya nilai tambah secara kuantitatif dan kualitatif.
d.        Ahmad Fuad al-Ahwani menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah perpaduan yang menyatu antara pendidikan jiwa, membersihkan ruh, mencerdaskan akal,  dan menguatkan jasmani. Disini, yang menjadi bidikan dan fokus dari pendidikan Islam yang dikemukakan oleh Fuad al-Ahwani adalah soal keterpaduan. Hal tersebut bisa dimengerti karena keterbelahan atau disentegrasi tidak menjadi watak dari Islam.
e.         Abd ar-Rahman an-Nahlawi berpendapat bahwa tujuan pendidikan islam adalah mengembangkan pkiran manusia dan mengatur tingkah laku serta perasaan mereka berdasarkan Islam dalam proses akhirnya bertujuan untuk merealisasikan ketaatan dan penghambaan kepada Allah didalam kehidupan manusia, baik indiviidu maupun masyarakat. Definisi tujuan pendidikan ini lebih menekankan pada kepasrahan kepada Tuhan yang menyatu dalam diri secara individual maupun sosial.
f.          Abdul Fatah Jalal menyatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah mewujudkan manusia yang mampu beribadah kepada-NYA, baik dengan pikiran, amal maupun dengan   perasaan.
g.         Umar Muhammad at-Toumi asy-Syaibani mengemukakan bahwa tujuan tertinggi dari pendidikan Islam adalah persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat. Bagi asy-Syaibani, tujuan pendidikan Islam adalah untuk memproses manusia yang siap untuk berbuat dan memakai fasilitas dunia ini guna beribadah kepada Allah, bukan manusia yang siap pakai dalam arti siap dipakai oleh lembaga, pabrik, atau yang alainnya. Jika yang terakhir ini yang dijadikan tujuan dan orientasi pendidikan, maka pendidikan hanya ditujukan sebagai alat produksi tenaga kerja dan memperlakukan manusia bagaikan mesin robot. Pendidikan seperti ini tidak akan mampu mencetak manusia terampil dan kreatif yang memiliki kebebasan dan kehormatan.
h.         Ali Khalil Abu al-Ainaini mengemukakan bahwa hakikat pendidikan Islam adalah  perpaduan antar pendidikan jasmani, akal, akidah, akhlak, perasaan, keindahan, dan kemasyarakatan. Adanya nilai keindahan atau seni yang dimasukkan oleh al-Ainaini dalam tujuan pendidikan agak berbeda dengan definisi yang dikemukakan oleh para ahlinya. Keindahan dan seni memang harus dieksplisitkan karena kesempurnaan secara riil pada akhirnya ada pada seni. Jika sesuatu tersebut telah menyentuh wilayah seni, maka kesempurnaan dan keindahahn dari sesuatu tersebut sudah riil dan menjadi bagian darinya.
8.    Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan sesungguhnya tidak terlepas dari prinsip-prinsip pendidikan yang bersumber dari nilai-nilai al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam hal ini, paling tidak ada lima prinsip dalam pendidikan Islam. Kelima prinsip tersebut adalah:  
a)         Prinsip integrasi (Tauhid). Prinsip ini memandang adanya wujud kesatuan dunia-akhirat. Oleh karena itu, pendidikan meletakkan porsi yang seimbang untuk mencapai kebahagiaan didunia sekaligus diakhirat.
b)        Prinsip keseimbangan. Prinsip ini merupakan konsekuensi dari prinsip integrasi. Keseimbangan yang proporsional antara muatan rohaniah dan jasmaniah, antara ilmu murni  dan ilmu  terapan, antara teori dan praktik dan antara nilai yang menyangkut aqidah, syari’ah dan akhlak.
c)         Prinsip persamaan dan pembebasan. Prinsip ini dikembangkan dari nilai tauhid, bahwa Tuhan adalah Esa. Oleh karena itu, setiap individu dan bahkan semua makhluk hidup diciptakan oleh pencipta yang sama (Allah). Perbedaan hanyalah unsur untuk memperkuat persatuan. Pendidikan adalah satu upaya untuk membebaskan manusia dari belenggu nafsu dunia menuju pada nilai tauhid yang bersih dan mulia. Manusia dengan pendidikan diharapkan bisa terbebas dari belenggu kebodohan, kemiskinan, kejumudan, dan nafsu hayawaniah-nya sendiri.
d)        Prinsip kontinuitas dan berkelanjutan (istiqomah). Dari prinsip inilah dikenal konsep pendidikan seumur hidup (life long education) sebab didalam Islam, belajar adalah satu kewajiban yang tidak pernah dan tidak boleh berakhir. Seruan membaca yang ada dalam al-Qur’an merupakan perintah yang tidak mengenal batas waktu. Dengan menuntut ilmu secara kontinu dan terus menerus, diharapkan akan muncul kesadaran pada diri manusia akan diri dan lingkungannya, dan yang lebih penting tentu saja adalah kesadaran akan Tuhannya. Firman ALLAH SWT surat Adz-Dzariyat ayat 56 :
e)         Prinsip kemaslahatan dan keutamaan. Jika ruh tauihid telah berkembang dalam sistem moral dan akhlak seseorang dengan kebersihan hati dan kepercayaan yang jauh dari kotoran, maka ia akan memiliki daya juang untuk membela hal-hal yang maslahat atau berguna bagi kehidupan. Sebab nilai tauhid hanya bisa dirasakan apabila ia telah dimanifestasikan dalam gerak langkah manusia untuk kemaslahatan, keutamaan manusia itu sendiri.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa prisip pendidikan Islam identik dengan prinsip hidup setiap muslim, yakni beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian muslim, insan shaleh guna mengemban amanat Allah sebagai khalifah dimuka bumi dan beribadat kepada Tuhan untuk mencapai ridla-NYA. Seperti yang telah difirmankan Allah SWT surat Al-Baqarah ayat 30 :




BAB III 
SIMPULAN, IMPLIKASI DAN SARAN
1.    Simpulan
Dari pemaparan di atas dapat penulis  diambil beberapa kesimpulan antara lain:
a)      kepemimpinan memiliki konsep yang berkaitan dengan: (1) interaksi antara dua orang atau lebih; (2) penstrukturan situasi, persepsi dan harapan orang yang dipimpin (anggota kelompok); (3) memiliki pengaruh sosial untuk mendapat dukungan/bantuan dalam penyelesaian tugas; (4) proses mempengaruhi interpersonal untuk memotivasi bawahan; (5) proses untuk membujuk orang lain; (6) Proses memfasilitasi orang lain dalam upaya kolektif mencapai tujuan bersama.
b)      Kepemimpinan instruksional kepala madrasah adalah tindakan kepala madrasah mempengaruhi orang lain untuk bertindak sesuai dengan yang diharapkan guna mencapai tujuan pembelajaran dengan indikator merumuskan tujuan sekolah, mengkomunikasikan tujuan sekolah, mensupervisi dan mengevaluasi pembelajaran, mengkoordinasikan kurikulum, memonitor kemajuan pembelajaran peserta didik, mengkontrol alokasi waktu pembelajaran, memfokuskan pencapaian visi, menyediakan insentif bagi guru, menetapkan stándar akademi; dan memberikan insentif bagi peserta didik.
c)      Prisip pendidikan Islam yakni beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian muslim, insan shaleh guna mengemban amanat Allah sebagai khalifah dimuka bumi dan beribadat kepada Tuhan untuk mencapai ridla-NYA. Seperti yang telah difirmankan Allah SWT surat Al-Baqarah ayat 30 :
d)     Tujuan  pendidikan Islam yakni membentuk insan kamil yang melipiti manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian muslim, insan shaleh guna mengemban amanat Allah sebagai khalifah dimuka bumi dan beribadat kepada Tuhan untuk mencapai ridla-NYA. Seperti yang telah difirmankan Allah SWT surat Al-Baqarah ayat 30 :
2.    Impikasi
Dari hasil kesimpulan di atas diambil beberapa impliksi dari kepemimpinan instruksional antara lain:
a)    Kepemimpinan instruksional tepat untuk kepemimpinan kepala sekolah di lembaga pendidikan baik sekolah ataupun madrasah karean akan memberikan arah untuk mencapai visi dan misi madrasah secara lebih operasional;
b)   Kepemimpinan intruksional dapat membentuk suatu organisisi sekolah yang solid dan egaliter, karena kepala sekolah menempatkan para pembantunya (guru dan tenaga kependidikan) sebagai mitra bukan bawahan yang harus diprintah-printah; 
3.    Saran
Konsep kepemimpinan instruksional terdapat keselarasan dengan tujuan dan prinsip pendidikan islam, sehingga kepemimpian instruksional tepat digunakan pada lembaga-lembaga pendidikan yang bercorak keagamaan (madrasah) guna mencapai tujuan-tujuan pendidikan islam.



DAFTAR PUSTAKA
Abd ar-Rahman an-Nahlawi,  Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam, (Bandung: Diponegoro, 1992)

Abdul Fatah Jalal, Asas-Asas Pendidikan Islam,(Bandung: Diponegoro, 1988)

Ahmad D. Marimba,  Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung:al-Ma’arif, 1974)

Ahmad Fuad al-Ahwani, at-Tarbiyah fi al-Islam, (Kairo: Dar al-ma’arif, 1968)

Ali Khalil Abu al-ainaini,  Filsafah at-Tarbiyah al-Islammiyah  fi Alqur’an al-
karim, (Kairo:Dar al-Fikr al-Arabi, 1980)

Hasan Langgulung,  pendidikan Islam Menghadapi Abad  Ke-21, (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1988)

Imam Bawani, Segi-Segi Pendidikan Islam, ( Surabaya: Al-Ikhlas, 1987)

Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama Pendidikan , (Yogyakarta: Majelis Luhur Taman Siswa, 1962)

M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bina Aksara, 1987)

Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam : Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat (Yogyakarta: LKIS Printing Cemerlang, 2009)

Muahammad Athiyah al-Abrasyi, at-Tarbiyah al-Islamiyah wa falasifatuha,(Kairo:Isa al-Bab al-Halabi, 1975)

Muhammad Roqib dan muchjiddin Dimjati, Pendidikan Islam, (Yogyakarta:Aksara Indonesia, 2000)

Nurdin, Diding. (2015). Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Robbins, S dan Coulter, M. (2007). Manajemen, Edisi Kedelapan, Jakarta: Penerbit PT Indeks.

Rohmat. (2012). Pilar Peningkatan Mutu Pendidikan. Yogyakarta: Cipta Media Aksara.

Suharsaputra, Uhar. (2016). Kepemimpinan Inovasi Pendidikan. Bandung: Refika Aditama.
Syed Ali Ashraf, Hirison Baru Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1989)

Umar Muhammad at-Toumi asy-Syaibani, Falsafah at-Tarbiyah al-Islamiyah, (Tripoli:asy-Syirkahal-‘Ammahli    an-Nasyr wa at-Tauzi’ al-I’lan,t.t)

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Zakiah Daradjah, Pendidikan  Dalam Keluarga Dan Sekolah,   ( Jakarta : Ruhama, 1994)



Comments

Popular posts from this blog

CONTOH SK PENGEMBANG KURIKULUM DAN NOTULEN

URGENSI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ORGANISASI

SOAL UP PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)