Manajemen Mutu Pendidikan di Pesantren
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Mary Parker Follet mendefinisikan
“manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain”. Definisi
ini berarti bahwa seorang manajer harus mengatur dan mengarahkan lain untuk
mencapai tujuan organisasi.[1])
Manajemen sebagai ilmu yg baru dikenal pada pertengahan abad
ke-19 dewasa ini sangat populer bahkan dianggap sebagai kunci keberhasilan
pengelola perusahaan atau lembaga pendidikan tak terkecuali lembaga pendidikan
Islam seperti pondok pesantren maka hanya dengan manajemen lembaga pendidikan
pesantren diharapkan dapat berkembang sesuai harapan karena itu manajemen
merupakan sebuah niscaya bagi lembaga pendidikan Islam atau pesantren untuk
mengembangkan lembaga ke arah yg lebih baik.
Sebagai lembaga pendidikan, pesantren telah eksis di tengah
masyarakat selama enam abad (mulai abad ke-15 hingga sekarang) dan sejak awal
berdirinya menawarkan pendidikan kepada mereka yang masih buta huruf. Pesantren
pernah menjadi satu-satunya institusi pendidikan milik masyarakat pribumi yang
memberikan kontribusi sangat besar dalam membentuk masyarakat.
Pesantren atau pondok adalah lembaga yang bisa dikatakan
merupakan wujud proses wajar perkembangan sistem pendidikan nasional. Dari segi
historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman,tetapi juga
mengandung makna keaslian Indonesia.[2])
Pesantren merupakan produk sejarah yang telah berdialog
dengan zamannya masing-masing yang memiliki karakteristik berlainan baik yang
menyangkut sosio-politik, sosio-kultural, sosio-ekonomi maupun sosio-religius.
Antara pesantren dan masyarakat sekitar, khususnya masyarakat desa telah
terjalin interaksi yang harmonis, bahkan keterlibatan mereka cukup besar dalam
mendirikan pesantren. Sebaliknya kontribusi yang relatif besar dihadiahkan
pesantren untuk pembangunan masyarakat.
Untuk meneruskan perjuangan dan
cita-cita para pendiri pesantren, para generasi baru tidak akan terlepas dari
visi, misi dan tujuan pendidikan Islam secara umum. Selain itu sistem-sistem
dan komponen-komponen yang harus ada untuk mencapai cita-cita yang diharapkan
pun tidak bisa ditinggalkan. Seperti kurikulum, manajemen, sumber daya manusia,
budaya organisasi, dan sebagainya.
Dengan demikian secara sepintas
pesantren tidak berbeda dengan dengan lembaga pendidikan lainnya. Apabila
dirunut ke zaman kolonial, pesantren pun ikut andil dalam merebut dan
mempertahankan kemerdekaan dari musuh-musuh bangsa Indonesia. Sejarah mencatat
bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan, keagamaan dan kemasyarakatan
yang sudah sejak lama dikenal sebagai wahana pengembangan masyarakat (community
development).[3])
Pesantren dikatakan bermutu jika output
yang dihasilkannya dapat menyatukan antara pendidikan agama dengan
pendidikan umum sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Artinya, keseimbangan dalam
diri output pendidikan pesantren merupakan kebutuhan primer.
Adapun mutu diartikan kualitas (quality).
Menurut Juran, mutu adalah kecocokan penggunaan produk untuk memenuhi kebutuhan
dan kepuasan pelanggan, sedangkan menurut Crosby mutu adalah sesuai dengan yang
diisyaratkan dan distandarkan. Adapun Rohiat menyata-kan bahwa mutu adalah
gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya
dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan.[4])
Penulis sendiri mengartikan
manajemen tidak hanya terbatas pada pengarahan orang dan tugas atau fungsi,
melainkan manajemen mencakup pengertian yang lebih luas yakni dari perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, sampai pada pengawasan sumber daya lain yang
terlibat dalam aktivitas organisasi.
Dari berbagai definisi tentang
pondok pesantren, mutu dan manajemen maka manajemen mutu pesantren hendaknya
dipahami sebagai suatu proses yang meliputi serangkaian tindakan, di mana unsur-unsur
dan fungsi-fungsi manajemen dipekerjakan se-efisien dan efektif mungkin dengan
bantuan orang lain yang bertujuan untuk mencapai goals dan sasaran yang telah
ditentukan pesantren sesuai dengan kebutuhan dan kepuasan pelanggan serta
berdasarkan atau melebihi standarkan yang telah ditetapkan mulai dari input,
proses, sampai pada output pendidikan.
Melihat latar belakang masalah di atas, maka dari itu
penulis berminat untuk mengangkat tema terseut dalam makalah yang berjudul
"Manajemen Mutu Pendidikan di Pesantren".
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dari karya ilmiah ini
adalah sebagai berikut.
1.
Bagaimana konsep
manajemen mutu?
2.
Bagaimana manajemen
mutu pendidikan di pesantren yang terjadi di pesantren?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai
berikut.
1.
Mengetahui pengertian
manajemen mutu.
2.
Mengetahui manajeman mutu
pendidikan di pesantren.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Manajemen Mutu Pendidikan
1. Pengertian Manajemen Pendidikan
Manajemen adalah penggunaan
efektif sumber tenaga manusia dan bukan manusia serta bahan-bahan materil
lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.[5])
Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima
secara universal. Manajemen adalah suatu proses sosial yang berkenaan dengan
keseluruhan usaha manusia dengan bantuan manusia lainnya serta sumber-sumber
lainnya dengan metode yang efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah
dirumuskan sebelumnya.
Manajemen dapat diartikan sebagai suatu proses yang
terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan evaluasi yang dilakukan untuk menentukan dan
mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia
dan sumber daya lainnya.[6])
Selain itu, Stoner juga menyatakan bahwa
pengertian manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan
dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[7])
Manajemen
berasal dari bahasa latin, yaitu berasal dari kata manus yang berarti
tangan, dan agere artinya melakukan; digabung menjadi kerta kerja managere,
berarti menangani; diterjemahkan ke dalam bahasa inggris, to manage, kata
bendanya managemet (mengatur atau mengelola); manajemen kini diartikan
pengelolaan. Menurut arti istilah, banyak pakar yang mengemukakan beragam
definisi: (1) manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan, pengorganisasian,
penyusunan, pengarahan dan pengawasan sumberdaya untuk mencapai tujuan yang
sudah ditetapkan,4 (2) manajemen yaitu segenap proses penyelenggaraan dalam
setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu,5 (3)
sejumlah pakar mengartikan: manajemen adalah pencapaian tujuan yang ditetapkan
lebih dulu dengan mempergunakan kegiatan orang lain.[8])
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pengertian manajemen adalah suatu proses merencanakan, mengorganisasi,
mengarahkan, dan mengevaluasi sesuatu untuk mencapai tujuan. Sedangkan pengertian pendidikan
berasal dari kata "didik", lalu kata ini mendapat awalan me sehingga
menjadi "mendidik" yang artinya memelihara dan memberi latihan.[9])
Selain itu, menurut Poerbakawatja dan Harahap
pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan
pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu
menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.[10])
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasioanl Nomor
20 Tahun 2003 Pasal 1 butir 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agarpeserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.[11])
Dari beberapa pengertian pendidikan di atas, maka
dapat disimpulkan pengertian pendidikan adalah proses atau segala upaya utuk
menumbuhkembangkan segala potensi yang ada dalam diri manusia baik secara
mental, moralm dan fisik untuk menjadi manusia yang dewasa, bertanggung jawab.
Dengan demikian, manajemen pendidikan adalah proses
pemanfaatan semua daya yang dimiliki melalui kerja sama dengan orang lain
secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kesejerahteraan seseorang
atau kelompok.
Manajemen pendidikan menduduki posisi vital dalam
dunia pendidikan. Manajemen diibaratkan sebagai ruh yang akan menggerakkan
gerak-hidup raga pendidikan. Sukses atau gagalnya dunia pendidikan dalam
mencapai cita-cita dan tujuan sangat ditentukan sejauh mana manajemen
dijalankan dengan baik. Kegagalan manajemen sudah dipastikan menyebabkan
gagalnya upaya pencapaian tujuan pendidikan.
2.
Fungsi Manajemen Pendidikan
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer
dalam melaksanakan
kegiatan untuk mencapai tujuan. Namun terdapat
perbedaan
pandangan
mengenai fungsi-fungsi manajemen oleh beberapa ahli, diantaranya sebagi berikut.[12])
a.
Menurut George R. Terry
fungsi-fungsi menejemen meliputi Perencanaan (Planning), Pengorganisasian
(Organizing), Pengarahan (Actuatting),
Pengendalian (Controlling).
b.
Menurut Henry Fayol, fungsi manajemen meliputi perencanan (planning), Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Commanding), Pengoordinasian (Coordinating), Pengendalian (Controlling).
c.
Menurut Ricki W. Griffin, fungsi
manajemen meliputi perencanaan dan pengambilan keputusan (planning and decision making), pengorganisasian (organizing), pengarahan (leading) serta pengendalian (controling).
Dari perbandingan
beberapa fungsi manajemen di atas, dapat dipahami bahwa semua manajemen diawali dengan perencanaan (planning) karena perencanaan yang akan
menentukan tindakan apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Setelah perencanaan adalah
pengorganisasaian (organizing). Hampir
semua ahli menempatkan pengorganisasian di posisi
kedua setelah perencanaan. Pengorganisasian merupakan pembagian kerja dan
sangat berkaitan erat dengan fungsi perencanaan karena pengorganisasian pun
harus direncanakan.
Selanjutnya, setelah menerapkan fungsi
perencanaan dan pengorganisasian adalah menerapkan fungsi pengarahan
yang diartikan dalam kata yang berbeda-beda
seperti actuating, leading, commanding, tetapi
mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mengarahkan semua karyawan agar mau
bekerjasama dan bekerja efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Akan
tetapi, juga ada penambahan fungsi pengoordinasian (coordinating) setelah fungsi setelah fungsi pengarahan. Fungsi
pengoordinasian untuk mengatur karyawan agar dapat saling bekerjasama sehingga
terhindar dari kekacauan, percekcokan dan kekosongan kerja.
Selanjutnya fungsi terakhir dalam proses manajemen adlah
pengendalian (controlling). Pada
fungsi manajemen ini, penulis lebih cenderung memakai fungsi manajemen menurut George
R. Terry.
Adapaun fungsi manajemen
menurut George R Terry adalah sebagai berikut.
1)
Perencanaan
(planning)
Perencanaan
tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta
cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan T. Hani
Handoko mengemukakan bahwa : “
Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan
penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem,
anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan
banyak terlibat dalam fungsi ini”.[13])
Arti
penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap
kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien
dan seefektif mungkin. Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono mengemukakan
langkah-langkah pokok dalam perencanaan, yaitu: [14])
a)
Penentuan
tujuan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1.
Menggunakan
kata-kata yang sederhana,
2.
Mempunyai
sifat fleksibel,
3.
Mempunyai
sifat stabilitas,
4.
Ada
dalam perimbangan sumber daya,
5.
Meliputi
semua tindakan yang diperlukan.
b)
Pendefinisian
gabungan situasi secara baik, yang meliputi unsur sumber daya manusia, sumber daya
alam, dan sumber daya modal.
c)
Merumuskan
kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas.
Hal
senada dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa terdapat empat tahap dalam
perencanaan, yaitu:[15])
a)
Menetapkan
tujuan atau serangkaian tujuan;
b)
Merumuskan
keadaan saat ini;
c)
Mengidentifikasi
segala kemudahan dan hambatan;
d)
Mengembangkan
rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan
2)
Pengorganisasian
(organizing)
Fungsi
manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry
mengemukakan bahwa: “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan
hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka
dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam
melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna
mencapai tujuan atau sasaran tertentu”.[16])
Hal
yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap
kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa
targetnya.
Ernest
Dale seperti dikutip oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam
proses pengorganisasian, yaitu: [17])
a)
Pemerincian
seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi;
b)
Pembagian
beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang logik dapat dilaksanakan
oleh satu orang;
c)
Pengadaan
dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota
menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.
3)
Pelaksanaan/Penggerakkan
(actuating)
Dari
seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi
manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian
lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan
fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan
langsung dengan orang-orang dalam organisasi.
Dalam
hal ini, George R. Terry mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha
menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka
berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran
anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin
mencapai sasaran-sasaran tersebut. [18])
Dari
pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk
menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan
dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara
optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
4)
Pengawasan
(controlling)
Pengawasan
(controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam
suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai
fungsi pengawasan.
Robert
J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko mengemukakan definisi
pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa :
“Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar
pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi
umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan
sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil
tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya
perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian
tujuan-tujuan perusahaan.” [19])
Dengan
demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan
agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah
tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak
penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk
mengatasinya.
Selanjutnya
dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima
tahapan, yaitu: [20])
a.
Penetapan
standar pelaksanaan;
b.
Pengukuran
pelaksanaan kegiatan nyata;
c.
Pembandingan
pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan
penyimpangan-penyimpangan;
d.
Pengambilan
tindakan koreksi, bila diperlukan.
3.
Istilah Mutu
Istilah
bermutu sering diperbincangkan dalam kehidupan sehari-hari, umumnya digunakan
dalam arti “bermutu baik”, misalnya sekolah bermutu, pesantren bermutu,
makanan bermutu atau pelayanan bermutu dan lain-lain. Dalam bahasa inggris juga
demikian: “quality food quality service,” jadi tidak selalu disebut kata
“baik” atau “ good” atau good quality”. Dalam pemahaman
umum, mutu berarti “sifat yang baik” atau “ goodness”. Tapi yang
dimaksud dengan “sifat yang baik” tidak selalu jelas, tolok ukurnya perlu
diteliti.[21])
Dalam
perbincangan sehari-hari, istilah “bermutu” umumnya digunakan dalam arti
“bermutu baik”, misalnya sekolah bermutu, makanan bermutu, atau pelayanan
bermutu dan lain-lain. Menurut Suryadi Mutu dalam arti relatif, ukuran mutu
adalah kebutuhan pelanggan. Dengan kata lain, pelanggan pada hakikatnya ikut
menentukan mutu, jadi bukan hanya produsen yang menentukannya kebutuhan
pelanggan berubah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Sedangkan menurut Juran mengemukakan bahwa: Mutu adalah keseuaian dengan tujuan
atau manfaatnya.[22])
Dengan
demikian, secara umum pengertian mutu adalah gambaran dan karakteristik
menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan
kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat.[23])
4.
Mutu Dalam Pendidikan
Adapun mutu dalam pendidikan
dengan definisi yang relatif mempunyai dua aspek: a) pengukuran kemampuan
lulusan sesuai dengan tujuan sekolah yang ditetapkan dalam kurikulum, b)
pengukuran terhadap pemenuhan kebutuhan dan tuntutan pelanggan, yaitu orang tua
siswa dan masyarakat.
Orientasi
pada mutu sangat panting bagai sebuah organisasi atau lembaga pendidikan. Ada
beberapa alasan pentingnya mutu bagai sekolah atau lembaga pendidikan. Russel
mengidentifikasi enam peran pentingnya mutu: 1. Meningkatkan reputasi
organisasi, 2. Menurunkan biaya, 3. Meningkatkan pangsa pasar, 4. Dampak
internasional, 5. Adanya pertanggungjawaban produk, 6. Untuk penampilan produk,
7. Mewujudkan mutu yang dirasakan penting.
Mutu
dalam pendidikan memiliki Karakteristik yang khas, karena pendidikan bukanlah
industri. Dalam pendidikan, produk pendidikan itu bukanlah goods (barang)
tetapi services (layanan). Pemakai (pelanggan) pendidikan ada yang
bersifat internal dan ekternal. Guru dan siswa adalah pemakai jasa pendidikan
yang bersifat internal. Sedangkan orang tua, masyarakat dan dunia kerja adalah
pemakai eksternal jasa pendidikan. pemakai ini perlu mendapat perhatian karena
mutu dalam pendidikan harus memenuhi kebutuhan, harapan, dan keinginan semua
pemakai (stakeholders). Dalam hal ini pemakai yang menjadi fokus utama
pendidikan adalah “leaners” (peserta didik). Peserta didik yang menjadi
alasan utama diselenggarakan pendidikan, dan peserta didik pula yang menyebabkan
keberadaan lembaga maupun sistem pendidikan.
Menurut
Sallis dalam pendidikan yang termasuk pelanggan internal (internal
customer) dan ekternal (external customer). Internal: guru,
karyawan, pelajar, orang tua siswa. Ekternal : perguruan tinggi, industri,
bisnis, perusahaan, militer dan masyarakat luas. Pelanggan pendidikan perlu
dipahami oleh pengelola, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya untuk
bekerjasama mewujudkan mutu pendidikan.
B. Manajemen Mutu Pendidikan di Pesantren
1.
Pengertian Pesantren
Ada
beberapa istilah yang ditemukan dan sering digunakan untuk menunjuk jenis
pendidikan Islam tradisional khas Indonesia yang disebut lebih terkenal disebut
pesantren. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura, umumnya dipergunakan istilah pesantren
atau pondok atau pondok pesantren.[24])
Di
Aceh dikenal dengan istilah dayah atau rangkang atau meunasah,
sedang di Minangkabau disebut surau.[25])
Secara terminologi, dapat dikemukakan di sini beberapa
pandangan yang mengarah pada definisi pesantren. Abdurrahman Wahid, memaknai
pesantren secara teknis: a place where santri (student) live.[26])
Sedangkan
Abdurrahman Mas’ud mengemukakan bahwa pesantren adalah: the word pesantren
stems from “santri” which means one who seeks Islamic knowledge. Usually the
word pesantren refers to a place where the santri devotes most of his or her
time in and acquire knowledge.[27])
Dua definisi tersebut
menunjukkan betapa pentingnya sosok pesantren sebagai sebuah totalitas
lingkungan pendidikan di dalam makna dan nuansanya secara menyeluruh.
Pesantren
atau pondok adalah lembaga yang bisa dikatakan merupakan wujud proses wajar
perkembangan sistem pendidikan nasional. Dari segi historis, pesantren tidak
hanya identik dengan makna keislaman,tetapi juga mengandung makna keaslian
Indonesia.[28])
Kata pondok berasal dari
pengertian asrama-asrama para santri atau tempat tinggal yang terbuat dari
bambu atau berasal dari kata Arab fundaq yang berarti hotel atau asrama.
Istilah pesantren berasal dari kata santri dengan awalan pe di depan dan
akhiran an berarti tempat tinggal para santri atau dimaknai suatu tempat di
mana santri atau pelajar tinggal.[29])
2.
Tipologi Pesantren
Ciri-ciri atau
karakteristik pesantren adalah sebagai mana yang di utarakan oleh Samsul Nizar
bahwa pesantren memiliki karakteristik yang berbeda dari lembaga pendidikan
yang lain, diantaranya adalah:[30])
a.
Segi
materi dan metode pengajaran
Pesantren
pada mulanya, hanya mengajarkan materi agama.Adapun metode yang digunakan dalam
pesantren ialah model wetonan, yakni metode di mana santri duduk
disekeliling kiyai, dan santri menyimak kitab dan juga mencatat jika ada yang
perlu dicatat. Metode sorogan, yakni metode di mana santri menghadap
kepada kiyai satu persatu dengan membawa kitab, metode ini dirasa paling sulit
dibanding dengan metode yang lainnya.
b.
Segi
jenjang pendidikan
Dalam pesantren ditandai pada penguasaan
dan pemahaman kitab-kitab klasikyang telah ditetapkan
c.
Segi
fungsi pesantren
Sebagai model pendidikan tertua di
Indonesia Pesantren memiliki beberapa fungsi yang sangat fundamental
diantaranya: lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan lembaga penyiaran
keagamaan.
d.
Kehidupan
santri dan kiyai
Berdirinya pesantren bermula dari adanya
seorang kiyai yang menetap yang kemudian diikuti oleh seorang santri yang ingin
belajar dan juga bermukim bersama kiyai.Sedang biaya kehidupan dan
pendidikannya ditanggung bersama oleh para santri dan dukungan dari masyarakat
di sekitarnya. Hal demikian memungkinkan bagi pesantren untuk menstabilkan
kehidupannya tanpa adanya pengaruh dari ekonomi di luar.
Ciri-ciri tersebut
gambaran dari pesantren yang masih murni. Seiring dengan perkembangan zaman pesantren telah terdorong untuk melakukan
perubahan terus menerus. Akibat dari perubahan tersebut, pesantren saat ini
dibedakan menjadi beberapa bentuk.
Dalam perkembangannya hingga
kini, pesantren sebagai tempat para santri menuntut ilmu setidaknya telah
dibuat tipologinya menjadi dua kelompok. Pertama, tipologi pesantren
dibuat berdasarkan elemen yang dimiliki. Kedua, tipologi pesantren didasarkan
pada lembaga pendidikan yang diselenggarakannya.
Pesantren
Salafiyah, menurut Husni Rahim, adalah pesantren yang menyelanggarakan
sistem pendidikan Islam non-klasikal dengan metode bandongan dan sorogan dalam
mengkaji kitab-kitab klasik (kuning) yang ditulis dalam bahasa Arab oleh
ulama-ulama pada abad pertengahan. Sedangkan pesantren Khalafiyah adalah
pesantren yang mengadopsi sistem pendidikan klasikal dengan kurukulum tertata,
mengintegrasikan pengetahuan umum.[31])
Assegaf
berpendapat bahwa ciri pesantren salafiyah adalah non-klasikal, tradisional dan
mengajarkan murni agama Islam, sedangkan pesantren yang berpola khalafiyah
mempunyai lembaga pendidikan klasikal, modern, dan memasukan mata pelajaran
umum dalam madrasah yang dikembangkannya. Aktivitas pesantren tradisional
difokuskan pada tafaqquh fi addin, yakni pendalaman pengalaman, perluasan, dan
penguasaan khazanah ajaran Islam. Sedangkan pesantren yang telah memasukan
pelajaran umum di madrasah yang dikembangkannya atau membuka sekolah umum, dan
tidak mengajarkan kitab Islam klasik, disebut pesantren khalafiyah atau modern.[32])
Berbeda
dengan pendapat di atas, Wardi Bakhtiar memasukan madrasah diniyah sebagai
lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren salafiyah. Menurutnya,
pesantren salafiyah, yaitu yang mengajarkan kitab-kitab Islam klasik. Sistem
madrasah diterapkan untuk mempermudah teknik pengajaran sebagai pengganti
metode sorogan. Pada pesantren ini tidak diajarkan pengetahuan umum. Sedangkan
pesantren khalafiyah, selain memberikan pengajatran kitab Islam klasik juga
membuka sistem sekolah umum di lingkungan dan di bawah tanggungjawab pesantren.[33])
Salah
satu kekurangan dunia pesantren hingga dewasa ini adalah kurangnya pengembangan
pemikiran analitis (nazhariyyah) dalam membaca tradisi teks kitab
kuning. Sebaliknya, tradisi membaca kitab kuning yang semakin berkembang adalah
aspek hafalan dan pemahaman tekstualnya yang terkenal sangat kuat. Padahal,
sesungguhnya sebuah komunitas bisa mengembangkan kemandirian berpikirnya bila
tradisi membaca yang dikembangkannya membuka seluas-luasnya dinamisasi
penalaran.[34])
3.
Mutu Pendidikan di Pesantren
Salah
satu indikator dari pendidikan bermutu adalah kemampuan institusi pendidikan
tersebut melahirkan sumberdaya manusia yang bermutu. Ada pun ciri sumber daya
yang bermutu adalah manusia yang memiliki kemampuan prakarsa, kerja sama, kerja
tim, pelatihan kesejawatan, penilaian, komunikasi, penalaran, pemecahan
masalah, pengambilan keputusan, penggunaan informasi, perencanaan keterampilan
belajar dan keterampilan multibudaya.[35])
Pendidikan
bermutu dapat dilihat dari sisi prestasi siswa, proses pembelajaran, kemampuan
lulusan dalam mengembangkan potensinya di masyarakat serta dalam hal memecahkan
masalah dan berpikir kritis. Oleh karena itu, perlu mengkaji mutu dari segi
proses, produk, maupun sisi internal dan kesesuaian. Mutu dilihat dari proses
adalah efektivitas dan efisiensi seluruh faktor berperan dalam proses
pendidikan. Faktor-faktor tersebut misalnya, kualitas pendidik, sarana prasarana,
suasana belajar, kurikulum yang dilaksanakan, dan manajemen pengelolaannya.[36])
Faktor-faktor
tersebut yang akan membedakan mutu pendidikan pesantren, dan mutu proses pendidikan
dengan sendirinya akan berpe-ngaruh terhadap lulusannya. Lulusan dari pesantren
yang mempunyai faktor-faktor yang mendukung proses pembelajaran bermutu tinggi
akan mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang tinggi pula. Atau
dengan kata lain, pendidikan yang bermutu pada dasarnya akan menghasilkan
sumber daya manusia yang bermutu pula.
Untuk memosisikan dirinya sebagai
industri jasa, pendidikan di pesantren harus memiliki kriteria-kriteria
tertentu yang menjadi karakteristik pesantren bermutu. Jerome S. Arcaro
mengemukakan lima karakteristik pendidikan bermutu, yang diidentifikasi sebagai
pilar mutu, yaitu:[37])
a.
Visi mutu difokuskan pada pemenuhan kebutuhan customer, baik
customer internal (orang tua, santri, ustadz, dan pengurus pesantren yang
berada dalam sistem pendidikan) maupun customer eksternal (pihak yang memanfaatkan
output proses pendidikan).
b.
Mendorong keterlibatan total komunitas dalam program. Setiap orang
harus berpartisipasi dalam transformasi mutu. Mutu bukan hanya tanggung jawab
dewan sekolah atau pengawas, tapi mutu merupakan tanggung jawab semua pihak.
c.
Mengembangkan sistem pengukuran nilai tambah pendidikan.
d.
Menunjang sistem yang diperlukan oleh staf dan siswa untuk
mengelola perubahan dengan memiliki komitmen pada mutu.
e.
Perbaikan berkelanjutan dengan selalu berupaya keras membuat
produk pendidikan menjadi lebih baik
Oleh
karena itu, pendidikan di pesantren selain menyiapkan berbagai sumber daya
untuk menyiapkan santri yang pandai dalam bidang ilmu keagamaan dan memiliki
perilaku yang agamis, namun juga harus menyiapkan ber-bagai sumber daya yang
membuat santri pandai dalam berbagai ilmu pengeta-huan, teknologi, olahraga,
dan seni.
Di
samping itu, pesantren selain dituntut untuk memperkuat penanaman nilai-nilai
spiritual kepada para santri, juga dituntut untuk mem-perkaya penanaman aspek
tanggung jawab, rasionalitas, dan pemecahan masalah. Tanggung jawab pada
konteks ini diartikan sebagai sikap konsisten dan disiplin melaksanakan apa
yang benar.
Keberadaan pesantren
merupakan partner bagi institusi pemerintah untuk bersama-sama meningkatkan
mutu pendidikan yang ada sebagai basis bagi pelaksanaan transformasi sosial
melalui penyediaan sumber daya manusia yang qualified dan berakhlakul
karimah. Terlebih lagi, proses transformasi sosial di era otonomi, mensyaratkan
daerah lebih peka menggali potensi lokal dan kebutuhan masyarakatnya sehingga
kemampuan yang ada dapat dioptimalkan.
Dengan
demikian, maka pesantren bekerja keras untuk memperbaiki segala kekurangannya
dan menambah hal-hal yang baru yang menjadi kebutuhan umat sekarang ini. Sebab,
model pendidikan pesantren yang mendasarkan diri pada sistem konvensional atau
klasik tidak akan banyak membantu dalam penyediaan sumber daya manusia yang
memiliki kompetensi integratif baik dalam penguasaan pengetahuan agama,
pengetahuan umum dan kecakapan teknologis.[38])
Dalam konteks inilah,
pesantren sebagai lembaga religius sosiokultural dapat memerankan dirinya
sebagai sebuah lembaga lembaga agen perubahan sosial sekaligus sebagai filter
budaya. Namun demikian, secara jujur harus diakui masih banyak pesantren yang
dapat dikatakan “belum siap” jika dikaitkan dengan tuntutan era global, terutama
sekali yang berhubungan dengan sains dan teknologi. Kebanyakan pesantren yang
ada sekarang, masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan agama. Realiltas
menunjukkan bahwa terdapat tiga kecenderungan produk pesantren dalam pasar
kerja, yaitu: [39])
a.
Lulusan pesantren
masih kalah bersaing dalam menjemput pasar pengembangan SDM dengan lulusan di
luar pesantren.
b.
Kepercayaan
pasar (masyarakat) terhadap lulusan pesantren terkait dengan lapangan kerja
masih dipertanyakan.
c.
Pengembangan
SDM masih dikuasai penuh oleh masyarakat di luar pesantren.
Dengan perkataan lain,
bahwa pesantren yang ada saat ini masih banyak yang berkonsentrasi pada
peningkatan wawasan dan pengalaman keagamaan. Hal ini tentu saja menjadi
kendala sendiri tatkala santri lulus dari pesantren, mereka tidak berdaya saing
tinggi jika dibandingkan dengan lulusan lembaga pendidikan lainnya. Keahlian
dan keterampilan merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi dan harus
dimiliki santri, sehingga mereka tampil sebagai lulusan yang memiliki wawasan
keagamaan yang kuat serta berdaya saing tinggi di bidang sains teknologi.
Dengan demikian, pesantren di era global dikenal sebagai lembaga pusat
pengembangan agama dan sains teknologi.
Berdasarkan pembahasan
di atas maka dapat disimpulkan bahwa manajemen mutu pesantren merupakan suatu
proses yang meliputi serangkaian tindakan, dimana unsur-unsur dan fungsifungsi
manajemen dipekerjakan se-efisien dan efektif mungkin dengan bantuan orang lain
yang bertujuan untuk mencapai goals dan sasaran yang telah ditentukan pesantren
sesuai dengan kebutuhan dan kepuasan pelanggan serta berdasarkan atau melebihi
standarkan yang telah ditetapkan mulai dari input, proses, sampai pada output
pendidikan.[40])
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas,
maka kesimpulan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Manajemen
mutu pesantren merupakan suatu proses yang meliputi serangkaian tindakan,
dimana unsur-unsur dan fungsifungsi manajemen dipekerjakan se-efisien dan
efektif mungkin dengan bantuan orang lain yang bertujuan untuk mencapai goals
dan sasaran yang telah ditentukan pesantren sesuai dengan kebutuhan dan
kepuasan pelanggan serta berdasarkan atau melebihi standarkan yang telah
ditetapkan mulai dari input, proses, sampai pada output pendidikan.
2.
Pendidikan bermutu dapat dilihat dari sisi prestasi
siswa, proses pembelajaran, kemampuan lulusan dalam mengembangkan potensinya di
masyarakat serta dalam hal memecahkan masalah dan berpikir kritis. Oleh karena
itu, perlu mengkaji mutu dari segi proses, produk, maupun sisi internal dan
kesesuaian. Mutu dilihat dari proses adalah efektivitas dan efisiensi seluruh
faktor berperan dalam proses pendidikan. Faktor-faktor tersebut misalnya,
kualitas pendidik, saranaprasarana, suasana belajar, kurikulum yang
dilaksanakan, dan manajemen pengelolaannya.
B. Kata
Penutup
Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah
SWT yang telah memberikan petunjuk dan inayah-Nya
sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat serta salam semoga
selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi agung Muhammad SAW yang selalu
menjadi uswatun hasanah dan yang kita harapkan syafa’atnya di hari akhir.
Penulis menyadari sepenuhnya, bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan dan jauh dari
kesempurnaan, Untuk itu, penulis mengharap kritik dan saran yang dapat
membangun untuk lebih baik lagi. Ucapan maaf penulis sampaikan, seraya berdoa
semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua kalangan terutama untuk kemajuan
di bidang pendidikan.
Penulis ucapkan terimakasih kepada
semua pihak yang telah membantu saya dalam penyusunan makalah ini. Dan semoga
bantuan tersebut bernilai ibadah dihadapan Allah SWT. Aamiin.
[3]) M.
Kharis Fadillah Manajemen Mutu Pendidikan Islam (Studi di Pondok Modern
Darussalam Gontor), Vol 4 No. 1, Juni 2015, (Malang: UIN Maulana Malik
Ibrahim, 2015), hal., 118.
.
[5]) Ida
Zusnani, Manajemen Pendidikan Berbasis Karakter Bangsa, (Yogyakarta:
Suka Buku, 2012), hal., 9.
[8]) Ahmad
Janan Asifudin, Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Volume 1, Nomor 2, Manageria:
November 2016, hal., 357.
[11]) Anas Salahudin and
Irwanto Alkrienciehie, Pendidikan Karakter, (Bandung: Pustaka Setia,
2013), hal., 41.
[30]) Ah.
Husain Ma’ruf & Jasminto, Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
Tradisional Di Era Millenial, Jurnal Piwulang, Vol. 2 No. 1
September 2019, hal., 53.
.
[34]) Muhajir,
Pesantren Seagai Instiusi Pendidikan Islam, Vol.1 No. 2, Jurnal
Saitifika Islamica Desemer 2014, hal., 13.
Comments
Post a Comment