PONDOK PESANTREN SEBAGAI TONGGAK PENDIDIKAN KARAKTER
PONDOK PESANTREN SEBAGAI TONGGAK PENDIDIKAN KARAKTER
Oleh:
Siti Mungatiqoh[1])
Pondok
pesantren yang melembaga di masyarakat, terutama di pedesaan merupakan salah
satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Awal kehadiran Boarding
School bersifat tradisional untuk mendalami ilmu-ilmu agama Islam sebagai
pedoman hidup (tafaqquh fi al-din) dalam bermasyarakat (Mastuhu, 1994).
Karena keunikannya itu, C. Geertz demikian juga Abdurrahman Wahid menyebutnya
sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). Pada zaman penjajahan,
pesantren menjadi basis perjuangan kaum nasionalis-pribumi.[2])
Pesantren merupakan produk sejarah yang telah berdialog
dengan zamannya masing-masing yang memiliki karakteristik berlainan baik yang
menyangkut sosio-politik, sosio-kultural, sosio-ekonomi maupun sosio-religius.
Antara pesantren dan masyarakat sekitar, khususnya masyarakat desa telah
terjalin interaksi yang harmonis, bahkan keterlibatan mereka cukup besar dalam
mendirikan pesantren. Sebaliknya kontribusi yang relatif besar dihadiahkan
pesantren untuk pembangunan masyarakat.
Pesantren atau pondok adalah lembaga yang bisa
dikatakan merupakan wujud proses wajar perkembangan sistem pendidikan nasional.
Dari segi historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman,tetapi
juga mengandung makna keaslian Indonesia.[3])
Penyelenggaraan
lembaga pendidikan pesantren berbentuk asrama yang merupakan komunitas
tersendiri di bawah pimpinan kyai atau ulama dibantu oleh seorang atau beberapa
or- ang ulama, dan atau para ustadz yang hidup bersama di tengah-tengah para
santri dengan masjid atau surau sebagai pusat kegiatan peribadatan keagamaan.
Di samping itu, gedung- gedung sekolah atau ruang- ruang belajar sebagai pusat
kegiatan belajar mengajar, serta pondok-pondok sebagai tempat tinggal santri.
Selama 24 jam, dari masa ke masa mereka hidup kolektif antara kyai, ustadz,
santri dan para pengasuh pesantren lainnya, sebagai satu keluarga besar
Pesantren pada mulanya, hanya
mengajarkan materi agama.Adapun metode yang digunakan dalam pesantren ialah
model wetonan, yakni metode di mana santri duduk disekeliling kiyai, dan
santri menyimak kitab dan juga mencatat jika ada yang perlu dicatat. Metode sorogan,
yakni metode di mana santri menghadap kepada kiyai satu persatu dengan membawa
kitab, metode ini dirasa paling sulit dibanding dengan metode yang lainnya.[4])
Tipologi Pesantren
Dalam
perkembangannya hingga kini, pesantren sebagai tempat para santri menuntut ilmu setidaknya telah dibuat tipologinya
menjadi dua kelompok. Pertama, tipologi pesantren dibuat berdasarkan
elemen yang dimiliki. Kedua, tipologi pesantren didasarkan pada lembaga
pendidikan yang diselenggarakannya.
Pesantren
Salafiyah, menurut Husni Rahim, adalah pesantren yang menyelanggarakan
sistem pendidikan Islam non-klasikal dengan metode bandongan dan sorogan dalam
mengkaji kitab-kitab klasik (kuning) yang ditulis dalam bahasa Arab oleh
ulama-ulama pada abad pertengahan. Sedangkan Pesantren Khalafiyah adalah
pesantren yang mengadopsi sistem pendidikan klasikal dengan kurukulum tertata,
mengintegrasikan pengetahuan umum.[5])
Assegaf
berpendapat bahwa ciri pesantren salafiyah adalah non-klasikal, tradisional dan
mengajarkan murni agama Islam, sedangkan pesantren yang berpola khalafiyah
mempunyai lembaga pendidikan klasikal, modern, dan memasukan mata pelajaran
umum dalam madrasah yang dikembangkannya. Aktivitas pesantren tradisional
difokuskan pada tafaqquh fi addin, yakni pendalaman pengalaman, perluasan, dan
penguasaan khazanah ajaran Islam. Sedangkan pesantren yang telah memasukan
pelajaran umum di madrasah yang dikembangkannya atau membuka sekolah umum, dan
tidak mengajarkan kitab Islam klasik, disebut pesantren khalafiyah atau modern.[6])
Berbeda
dengan pendapat di atas, Wardi Bakhtiar memasukan madrasah diniyah sebagai
lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren salafiyah. Menurutnya,
pesantren salafiyah, yaitu yang mengajarkan kitab-kitab Islam klasik. Sistem
madrasah diterapkan untuk mempermudah teknik pengajaran sebagai pengganti
metode sorogan. Pada pesantren ini tidak diajarkan pengetahuan umum. Sedangkan
pesantren khalafiyah, selain memberikan pengajatran kitab Islam klasik juga
membuka sistem sekolah umum di lingkungan dan di bawah tanggungjawab pesantren.[7])
Salah satu kekurangan dunia pesantren hingga
dewasa ini adalah kurangnya pengembangan pemikiran analitis (nazhariyyah)
dalam membaca tradisi teks kitab kuning. Sebaliknya, tradisi membaca kitab
kuning yang semakin berkembang adalah aspek hafalan dan pemahaman tekstualnya
yang terkenal sangat kuat. Padahal, sesungguhnya sebuah komunitas bisa
mengembangkan kemandirian berpikirnya bila tradisi membaca yang dikembangkannya
membuka seluas-luasnya dinamisasi penalaran.[8])
Pesantre n dan Tuntutan
Perubahan Zaman
Pendidikan pesantren di Indonesia pada saat itu sama
sekali belum testandardisasi secara kurikulum dan tidak terorganisir sebagai
satu jaringan pesantren Indonesia yang sistemik. Ini berarti bahwa setiap
pesantren mempunyai kemandirian sendiri untuk menerapkan kurikulum dan mata
pelajaran yang sesuai dengan aliran agama Islam yang mereka ikuti. Sehingga,
ada pesantren yang menerapkan kurikulum Depdiknas (Departemen Pendidikan
Nasional) dengan menerapkan juga kurikulum agama. Kemudian, ada pesantren yang
hanya ingin memfokuskan pada kurikulum ilmu agama Islam saja. Yang berarti
bahwa tingkat keanekaragaman model pesantren di Indonesia tidak terbatasi.
Setelah kemerdekaan negara Indonesia, terutama sejak
transisi ke Orde Baru dan ketika pertumbuhan ekonomi betul-betul naik tajam,
pendidikan pesantren menjadi semakin terstruktur dan kurikulum pesantren
menjadi lebih tetap. Misalnya, selain kurikulum agama, sekarang ini kebanyakan
pesantren juga menawarkan mata pelajaran umum. Bahkan, banyak pesantren
sekarang melaksanakan kurikulum Depdiknas dengan menggunakan sebuah rasio yang
ditetapkannya, yaitu 70 persen mata pelajaran umum dan 30 persen mata pelajaran
agama. Sekolah-sekolah Islam yang melaksanakan kurikulum Depdiknas ini
kebanyakan di Madrasah.
Seiring dengan keinginan dan niatan yang luhur dalam
membina dan mengembangkan masyarakat, dengan kemandiriannya, pesantren secara
terus-menerus melakukan upaya pengembangan dan penguatan diri. Walaupun
terlihat berjalan secara lamban, kemandirian yang didukung keyakinan yang kuat,
ternyata pesantren mampu mengembangkan kelembagaan dan eksistensi dirinya
secara berkelanjutan.
Mengutip Sayid Agil Siraj, ada tiga hal yang belum
dikuatkan dalam pesantren yaitu: [9])
Pertama, tamaddun yaitu memajukan pesantren. Banyak
pesantren yang dikelola secara sederhana. Manajemen dan administrasinya masih
bersifat kekeluargaan dan semuanya ditangani oleh kiainya. Dalam hal ini,
pesantren perlu berbenah diri.[10])
Kedua, tsaqafah, yaitu bagaimana memberikan pencerahan
kepada umat Islam agar kreatif-produktif, dengan tidak melupakan orisinalitas
ajaran Islam. Salah satu contoh para santri masih setia dengan tradisi
kepesantrenannya. Tetapi, mereka juga harus akrab dengan komputer dan berbagai
ilmu pengetahuan serta sains modern lainnya.[11])
Ketiga, hadharah, yaitu membangun budaya. Dalam hal ini,
bagaimana budaya kita dapat diwarnai oleh jiwa dan tradisi Islam. Di sini,
pesantren diharap mampu mengembangkan dan mempengaruhi tradisi yang bersemangat
Islam di tengah hembusan dan pengaruh dahsyat globalisasi yang berupaya
menyeragamkan budaya melalui produk-produk teknologi.[12])
Sebagai sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang
pendidikan dan sosial keagamaan, pengembangan pesantren harus terus didorong.
Karena pengembangan pesantren tidak terlepas dari adanya kendala yang harus
dihadapinya. Apalagi belakangan ini, dunia secara dinamis telah menunjukkan
perkembangan dan perubahan secara cepat, yang tentunya, baik secara langsung
maupun tidak langsung dapat berpengaruh terhadap dunia pesantren.
Terdapat beberapa hal yang tengah dihadapi pesantren
dalam melakukan pengembangannya, yaitu:
Pertama, image pesantren sebagai sebuah lembaga
pendidikan yang tradisional, tidak modern, informal, dan bahkan teropinikan
sebagai lembaga yang melahirkan terorisme, telah mempengaruhi pola pikir
masyarakat untuk meninggalkan dunia pesantren. Haltersebut merupakan sebuah
tantangan yang harus dijawab sesegera mungkin oleh dunia pesantren dewasa ini.
Kedua, sarana dan prasarana penunjang yang terlihat masih
kurang memadai. Bukan saja dari segi infrastruktur bangunan yang harus segera
di benahi, melainkan terdapat pula yang masih kekurangan ruangan pondok
(asrama) sebagai tempat menetapnya santri. Selama ini, kehidupan pondok
pesantren yang penuh kesederhanaan dan kebersahajaannya tampak masih memerlukan
tingkat penyadaran dalam melaksanakan pola hidup yang bersih dan sehat yang
didorong oleh penataan dan penyediaan sarana dan prasarana yang layak dan
memadai.
Ketiga, sumber daya manusia. Sekalipun sumber daya
manusia dalam bidang keagamaan tidak dapat diragukan lagi, tetapi dalam rangka
meningkatkan eksistensi dan peranan pondok pesantren dalam bidang kehidupan
sosial masyarakat, diperlukan perhatian yang serius. Penyediaan dan peningkatan
sumber daya manusia dalam bidang manajemen kelembagaan, serta bidang-bidang
yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, mesti menjadi pertimbangan
pesantren.
Keempat, aksesibilitas dan networking. Peningkatan akses
dan networking merupakan salah satu kebutuhan untuk pengembangan pesantren.
Penguasaan akses dan networking dunia pesantren masih terlihat lemah, terutama
sekali pesantren-pesantren yang berada di daerah pelosok dan kecil. Ketimpangan
antar pesantren besar dan pesantren kecil begitu terlihat dengan jelas.
Kelima, manajemen kelembagaan. Manajemen merupakan unsur
penting dalam pengelolaan pesantren. Pada saat ini masih terlihat bahwa pondok
pesantren dikelola secara tradisional apalagi dalam penguasaan informasi dan
teknologi yang masih belum optimal. Hal tersebut dapat dilihat dalam proses
pendokumentasian (data base) santri dan alumni pondok pesantren yang masih
kurang terstruktur.
Keenam, kemandirian ekonomi kelembagaan. Kebutuhan
keuangan selalu menjadi kendala dalam melakukan aktivitas pesantren, baik yang
berkaitan dengan kebutuhan pengembangan pesantren maupun dalam proses aktivitas
keseharian pesantren. Tidak sedikit proses pembangunan pesantren berjalan dalam
waktu lama yang hanya menunggu sumbangan atau donasi dari pihak luar, bahkan
harus melakukan penggalangan dana di pinggir jalan.
Ketujuh, kurikulum yang berorientasi life skills santri
dan masyarakat. Pesantren masih berkonsentrasi pada peningkatan wawasan dan
pengalaman keagamaan santri dan masyarakat. Apabila melihat tantangan kedepan
yang semakin berat, peningkatan kapasitas santri dan masyarakat tidak hanya
cukup dalam bidang keagamaan semata, tetapi harus ditunjang oleh kemampuan yang
bersifat keahlian.
Pesantren
Sebagai Tonggak Pendidikan Karakter
Karakter merupakan nilai-nilai
perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,
sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
krama, budaya, dan adat istiadat. Pembentukan karakter harus dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan yang melibatkan aspek knowledge, feeling,
loving dan action. Pembentukan karakter dapat diibaratkan sebagai
pembentukan seseorang menjadi body builder (binaragawan) yang memerlukan
“latihan otot-otot akhlak” secara terus-menerus agar menjadi kokoh dan kuat.
Pengembangan aspek-aspek pendidikan
karakter diutamakan pada karakter-karakter dasar yang menjadi landasan untuk
berperilaku dari setiap individu. Indonesia Heritage Foundation merumuskan
sembilan karakter dasar yang menjadi tujuan pendidikan karakter, antara lain :
1). Cinta kepada allah dan semesta beserta isinya, 2). Tanggung jawab, disiplin
dan mandiri, 3). Jujur, 4). hormat dan santun, 5) Kasih sayang, peduli, dan
kerja sama, 6). Percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah, 7)
Keadilan dan kepemimpinan, 8) baik, rendah hati, dan 9). Toleransi, cinta damai
dan persatuan.[13])
Pendidikan di pesantren selain menyiapkan berbagai
sumber daya untuk menyiapkan santri yang pandai dalam bidang ilmu keagamaan dan
memiliki perilaku yang agamis, namun juga harus menyiapkan ber-bagai sumber
daya yang membuat santri pandai dalam berbagai ilmu pengeta-huan, teknologi,
olahraga, dan seni.
Di samping itu, pesantren selain
dituntut untuk memperkuat penanaman nilai-nilai spiritual kepada para santri,
juga dituntut untuk mem-perkaya penanaman aspek tanggung jawab, rasionalitas,
dan pemecahan masalah. Tanggung jawab pada konteks ini diartikan sebagai sikap
konsisten dan disiplin melaksanakan apa yang benar.
Keberadaan
pesantren merupakan partner bagi institusi pemerintah untuk bersama-sama
meningkatkan mutu pendidikan yang ada sebagai basis bagi pelaksanaan
transformasi sosial melalui penyediaan sumber daya manusia yang qualified dan
berakhlakul karimah. Terlebih lagi, proses transformasi sosial di era otonomi,
mensyaratkan daerah lebih peka menggali potensi lokal dan kebutuhan
masyarakatnya sehingga kemampuan yang ada dapat dioptimalkan.
Dengan demikian, maka pesantren
bekerja keras untuk memperbaiki segala kekurangannya dan menambah hal-hal yang
baru yang menjadi kebutuhan umat sekarang ini. Sebab, model pendidikan
pesantren yang mendasarkan diri pada sistem konvensional atau klasik tidak akan
banyak membantu dalam penyediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi
integratif baik dalam penguasaan pengetahuan agama, pengetahuan umum dan
kecakapan teknologis.[14])
Biasanya pesantren dipimpin oleh
kyai. Untuk mengatur kehidupan pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior
untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya dalam pesantren salaf (tradisional)
disebut ''lurah pondok''. Tujuan santri dipisahkan dari orang tua dan
keluarga mereka agar mereka belajar hidup mandiri, dapat meningkatkan hubungan
yang baik dengan kyai dan juga Tuhan.
[4]) Ah. Husain
Ma’ruf & Jasminto, Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
Tradisional Di Era Millenial, Jurnal Piwulang, Vol. 2 No. 1
September 2019, hal., 53.
.
[8]) Muhajir, Pesantren
Seagai Instiusi Pendidikan Islam, Vol.1 No. 2, Jurnal Saitifika Islamica
Desemer 2014, hal., 13.
Comments
Post a Comment