PONDOK PESANTREN SEBAGAI TONGGAK PENDIDIKAN KARAKTER

 PONDOK PESANTREN SEBAGAI TONGGAK PENDIDIKAN KARAKTER

Oleh: Siti Mungatiqoh[1])

 

              Pondok pesantren yang melembaga di masyarakat, terutama di pedesaan merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Awal kehadiran Boarding School bersifat tradisional untuk mendalami ilmu-ilmu agama Islam sebagai pedoman hidup (tafaqquh fi al-din) dalam bermasyarakat (Mastuhu, 1994). Karena keunikannya itu, C. Geertz demikian juga Abdurrahman Wahid menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). Pada zaman penjajahan, pesantren menjadi basis perjuangan kaum nasionalis-pribumi.[2])

              Pesantren merupakan produk sejarah yang telah berdialog dengan zamannya masing-masing yang memiliki karakteristik berlainan baik yang menyangkut sosio-politik, sosio-kultural, sosio-ekonomi maupun sosio-religius. Antara pesantren dan masyarakat sekitar, khususnya masyarakat desa telah terjalin interaksi yang harmonis, bahkan keterlibatan mereka cukup besar dalam mendirikan pesantren. Sebaliknya kontribusi yang relatif besar dihadiahkan pesantren untuk pembangunan masyarakat.

              Pesantren atau pondok adalah lembaga yang bisa dikatakan merupakan wujud proses wajar perkembangan sistem pendidikan nasional. Dari segi historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman,tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia.[3])

              Penyelenggaraan lembaga pendidikan pesantren berbentuk asrama yang merupakan komunitas tersendiri di bawah pimpinan kyai atau ulama dibantu oleh seorang atau beberapa or- ang ulama, dan atau para ustadz yang hidup bersama di tengah-tengah para santri dengan masjid atau surau sebagai pusat kegiatan peribadatan keagamaan. Di samping itu, gedung- gedung sekolah atau ruang- ruang belajar sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, serta pondok-pondok sebagai tempat tinggal santri. Selama 24 jam, dari masa ke masa mereka hidup kolektif antara kyai, ustadz, santri dan para pengasuh pesantren lainnya, sebagai satu keluarga besar

            Pesantren pada mulanya, hanya mengajarkan materi agama.Adapun metode yang digunakan dalam pesantren ialah model wetonan, yakni metode di mana santri duduk disekeliling kiyai, dan santri menyimak kitab dan juga mencatat jika ada yang perlu dicatat. Metode sorogan, yakni metode di mana santri menghadap kepada kiyai satu persatu dengan membawa kitab, metode ini dirasa paling sulit dibanding dengan metode yang lainnya.[4])

 

Tipologi Pesantren

          Dalam perkembangannya hingga kini, pesantren sebagai tempat para santri menuntut ilmu setidaknya telah dibuat tipologinya menjadi dua kelompok. Pertama, tipologi pesantren dibuat berdasarkan elemen yang dimiliki. Kedua, tipologi pesantren didasarkan pada lembaga pendidikan yang diselenggarakannya.

            Pesantren Salafiyah, menurut Husni Rahim, adalah pesantren yang menyelanggarakan sistem pendidikan Islam non-klasikal dengan metode bandongan dan sorogan dalam mengkaji kitab-kitab klasik (kuning) yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama pada abad pertengahan. Sedangkan Pesantren Khalafiyah adalah pesantren yang mengadopsi sistem pendidikan klasikal dengan kurukulum tertata, mengintegrasikan pengetahuan umum.[5])

            Assegaf berpendapat bahwa ciri pesantren salafiyah adalah non-klasikal, tradisional dan mengajarkan murni agama Islam, sedangkan pesantren yang berpola khalafiyah mempunyai lembaga pendidikan klasikal, modern, dan memasukan mata pelajaran umum dalam madrasah yang dikembangkannya. Aktivitas pesantren tradisional difokuskan pada tafaqquh fi addin, yakni pendalaman pengalaman, perluasan, dan penguasaan khazanah ajaran Islam. Sedangkan pesantren yang telah memasukan pelajaran umum di madrasah yang dikembangkannya atau membuka sekolah umum, dan tidak mengajarkan kitab Islam klasik, disebut pesantren khalafiyah atau modern.[6])

            Berbeda dengan pendapat di atas, Wardi Bakhtiar memasukan madrasah diniyah sebagai lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren salafiyah. Menurutnya, pesantren salafiyah, yaitu yang mengajarkan kitab-kitab Islam klasik. Sistem madrasah diterapkan untuk mempermudah teknik pengajaran sebagai pengganti metode sorogan. Pada pesantren ini tidak diajarkan pengetahuan umum. Sedangkan pesantren khalafiyah, selain memberikan pengajatran kitab Islam klasik juga membuka sistem sekolah umum di lingkungan dan di bawah tanggungjawab pesantren.[7])

                Salah satu kekurangan dunia pesantren hingga dewasa ini adalah kurangnya pengembangan pemikiran analitis (nazhariyyah) dalam membaca tradisi teks kitab kuning. Sebaliknya, tradisi membaca kitab kuning yang semakin berkembang adalah aspek hafalan dan pemahaman tekstualnya yang terkenal sangat kuat. Padahal, sesungguhnya sebuah komunitas bisa mengembangkan kemandirian berpikirnya bila tradisi membaca yang dikembangkannya membuka seluas-luasnya dinamisasi penalaran.[8])

 

Pesantre n dan Tuntutan Perubahan Zaman

            Pendidikan pesantren di Indonesia pada saat itu sama sekali belum testandardisasi secara kurikulum dan tidak terorganisir sebagai satu jaringan pesantren Indonesia yang sistemik. Ini berarti bahwa setiap pesantren mempunyai kemandirian sendiri untuk menerapkan kurikulum dan mata pelajaran yang sesuai dengan aliran agama Islam yang mereka ikuti. Sehingga, ada pesantren yang menerapkan kurikulum Depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional) dengan menerapkan juga kurikulum agama. Kemudian, ada pesantren yang hanya ingin memfokuskan pada kurikulum ilmu agama Islam saja. Yang berarti bahwa tingkat keanekaragaman model pesantren di Indonesia tidak terbatasi.

            Setelah kemerdekaan negara Indonesia, terutama sejak transisi ke Orde Baru dan ketika pertumbuhan ekonomi betul-betul naik tajam, pendidikan pesantren menjadi semakin terstruktur dan kurikulum pesantren menjadi lebih tetap. Misalnya, selain kurikulum agama, sekarang ini kebanyakan pesantren juga menawarkan mata pelajaran umum. Bahkan, banyak pesantren sekarang melaksanakan kurikulum Depdiknas dengan menggunakan sebuah rasio yang ditetapkannya, yaitu 70 persen mata pelajaran umum dan 30 persen mata pelajaran agama. Sekolah-sekolah Islam yang melaksanakan kurikulum Depdiknas ini kebanyakan di Madrasah.

            Seiring dengan keinginan dan niatan yang luhur dalam membina dan mengembangkan masyarakat, dengan kemandiriannya, pesantren secara terus-menerus melakukan upaya pengembangan dan penguatan diri. Walaupun terlihat berjalan secara lamban, kemandirian yang didukung keyakinan yang kuat, ternyata pesantren mampu mengembangkan kelembagaan dan eksistensi dirinya secara berkelanjutan.

            Mengutip Sayid Agil Siraj, ada tiga hal yang belum dikuatkan dalam pesantren yaitu: [9])

            Pertama, tamaddun yaitu memajukan pesantren. Banyak pesantren yang dikelola secara sederhana. Manajemen dan administrasinya masih bersifat kekeluargaan dan semuanya ditangani oleh kiainya. Dalam hal ini, pesantren perlu berbenah diri.[10])

            Kedua, tsaqafah, yaitu bagaimana memberikan pencerahan kepada umat Islam agar kreatif-produktif, dengan tidak melupakan orisinalitas ajaran Islam. Salah satu contoh para santri masih setia dengan tradisi kepesantrenannya. Tetapi, mereka juga harus akrab dengan komputer dan berbagai ilmu pengetahuan serta sains modern lainnya.[11])

            Ketiga, hadharah, yaitu membangun budaya. Dalam hal ini, bagaimana budaya kita dapat diwarnai oleh jiwa dan tradisi Islam. Di sini, pesantren diharap mampu mengembangkan dan mempengaruhi tradisi yang bersemangat Islam di tengah hembusan dan pengaruh dahsyat globalisasi yang berupaya menyeragamkan budaya melalui produk-produk teknologi.[12])

            Sebagai sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan, pengembangan pesantren harus terus didorong. Karena pengembangan pesantren tidak terlepas dari adanya kendala yang harus dihadapinya. Apalagi belakangan ini, dunia secara dinamis telah menunjukkan perkembangan dan perubahan secara cepat, yang tentunya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat berpengaruh terhadap dunia pesantren.

            Terdapat beberapa hal yang tengah dihadapi pesantren dalam melakukan pengembangannya, yaitu:

            Pertama, image pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang tradisional, tidak modern, informal, dan bahkan teropinikan sebagai lembaga yang melahirkan terorisme, telah mempengaruhi pola pikir masyarakat untuk meninggalkan dunia pesantren. Haltersebut merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab sesegera mungkin oleh dunia pesantren dewasa ini.

            Kedua, sarana dan prasarana penunjang yang terlihat masih kurang memadai. Bukan saja dari segi infrastruktur bangunan yang harus segera di benahi, melainkan terdapat pula yang masih kekurangan ruangan pondok (asrama) sebagai tempat menetapnya santri. Selama ini, kehidupan pondok pesantren yang penuh kesederhanaan dan kebersahajaannya tampak masih memerlukan tingkat penyadaran dalam melaksanakan pola hidup yang bersih dan sehat yang didorong oleh penataan dan penyediaan sarana dan prasarana yang layak dan memadai.

            Ketiga, sumber daya manusia. Sekalipun sumber daya manusia dalam bidang keagamaan tidak dapat diragukan lagi, tetapi dalam rangka meningkatkan eksistensi dan peranan pondok pesantren dalam bidang kehidupan sosial masyarakat, diperlukan perhatian yang serius. Penyediaan dan peningkatan sumber daya manusia dalam bidang manajemen kelembagaan, serta bidang-bidang yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, mesti menjadi pertimbangan pesantren.

            Keempat, aksesibilitas dan networking. Peningkatan akses dan networking merupakan salah satu kebutuhan untuk pengembangan pesantren. Penguasaan akses dan networking dunia pesantren masih terlihat lemah, terutama sekali pesantren-pesantren yang berada di daerah pelosok dan kecil. Ketimpangan antar pesantren besar dan pesantren kecil begitu terlihat dengan jelas.

            Kelima, manajemen kelembagaan. Manajemen merupakan unsur penting dalam pengelolaan pesantren. Pada saat ini masih terlihat bahwa pondok pesantren dikelola secara tradisional apalagi dalam penguasaan informasi dan teknologi yang masih belum optimal. Hal tersebut dapat dilihat dalam proses pendokumentasian (data base) santri dan alumni pondok pesantren yang masih kurang terstruktur.

            Keenam, kemandirian ekonomi kelembagaan. Kebutuhan keuangan selalu menjadi kendala dalam melakukan aktivitas pesantren, baik yang berkaitan dengan kebutuhan pengembangan pesantren maupun dalam proses aktivitas keseharian pesantren. Tidak sedikit proses pembangunan pesantren berjalan dalam waktu lama yang hanya menunggu sumbangan atau donasi dari pihak luar, bahkan harus melakukan penggalangan dana di pinggir jalan.

            Ketujuh, kurikulum yang berorientasi life skills santri dan masyarakat. Pesantren masih berkonsentrasi pada peningkatan wawasan dan pengalaman keagamaan santri dan masyarakat. Apabila melihat tantangan kedepan yang semakin berat, peningkatan kapasitas santri dan masyarakat tidak hanya cukup dalam bidang keagamaan semata, tetapi harus ditunjang oleh kemampuan yang bersifat keahlian.

 

Pesantren Sebagai Tonggak Pendidikan Karakter

            Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pembentukan karakter harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan yang melibatkan aspek knowledge, feeling, loving dan action. Pembentukan karakter dapat diibaratkan sebagai pembentukan seseorang menjadi body builder (binaragawan) yang memerlukan “latihan otot-otot akhlak” secara terus-menerus agar menjadi kokoh dan kuat.

            Pengembangan aspek-aspek pendidikan karakter diutamakan pada karakter-karakter dasar yang menjadi landasan untuk berperilaku dari setiap individu. Indonesia Heritage Foundation merumuskan sembilan karakter dasar yang menjadi tujuan pendidikan karakter, antara lain : 1). Cinta kepada allah dan semesta beserta isinya, 2). Tanggung jawab, disiplin dan mandiri, 3). Jujur, 4). hormat dan santun, 5) Kasih sayang, peduli, dan kerja sama, 6). Percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah, 7) Keadilan dan kepemimpinan, 8) baik, rendah hati, dan 9). Toleransi, cinta damai dan persatuan.[13])

                Pendidikan di pesantren selain menyiapkan berbagai sumber daya untuk menyiapkan santri yang pandai dalam bidang ilmu keagamaan dan memiliki perilaku yang agamis, namun juga harus menyiapkan ber-bagai sumber daya yang membuat santri pandai dalam berbagai ilmu pengeta-huan, teknologi, olahraga, dan seni.

            Di samping itu, pesantren selain dituntut untuk memperkuat penanaman nilai-nilai spiritual kepada para santri, juga dituntut untuk mem-perkaya penanaman aspek tanggung jawab, rasionalitas, dan pemecahan masalah. Tanggung jawab pada konteks ini diartikan sebagai sikap konsisten dan disiplin melaksanakan apa yang benar.

            Keberadaan pesantren merupakan partner bagi institusi pemerintah untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan yang ada sebagai basis bagi pelaksanaan transformasi sosial melalui penyediaan sumber daya manusia yang qualified dan berakhlakul karimah. Terlebih lagi, proses transformasi sosial di era otonomi, mensyaratkan daerah lebih peka menggali potensi lokal dan kebutuhan masyarakatnya sehingga kemampuan yang ada dapat dioptimalkan.

            Dengan demikian, maka pesantren bekerja keras untuk memperbaiki segala kekurangannya dan menambah hal-hal yang baru yang menjadi kebutuhan umat sekarang ini. Sebab, model pendidikan pesantren yang mendasarkan diri pada sistem konvensional atau klasik tidak akan banyak membantu dalam penyediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi integratif baik dalam penguasaan pengetahuan agama, pengetahuan umum dan kecakapan teknologis.[14])

            Biasanya pesantren dipimpin oleh kyai. Untuk mengatur kehidupan pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya dalam pesantren salaf (tradisional) disebut ''lurah pondok''. Tujuan santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka agar mereka belajar hidup mandiri, dapat meningkatkan hubungan yang baik dengan kyai dan juga Tuhan.

 



                        [1]) Mahasiswi Pascasarjana IAINU Kebumen Prodi Manajemen Pendidikan Islam Semester 3.

 

                        [2]) Imam Syafe’I,  Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, Volume 8, No I 2017, hal., 62.

 

                [3]) Khoiriyah, Memahami Metodologi Studi Islam, (Yogyakarta: Sukses, 2013), hal., 34.

 

                        [4]) Ah. Husain Ma’ruf & Jasminto, Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren Tradisional Di Era Millenial, Jurnal Piwulang, Vol. 2 No. 1 September 2019, hal., 53.

.

                        [5])  Ijudin, Pengemangan Konse Mutu Pendidikan, Vol 09, No 01, Uniga 2015, hal., 20.

 

                        [6]) Ibid.

 

                        [7]) Ibid.

 

                        [8]) Muhajir, Pesantren Seagai Instiusi Pendidikan Islam, Vol.1 No. 2, Jurnal Saitifika Islamica Desemer 2014, hal., 13.

 

                        [9]) Abdurahman Mas'ud, Sejarah dan Budaya Pesantren, Dinamika Pesntren dan Madrasah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hal., 34.

 

                        [10]) Ibid.

 

                        [11]) Ibid.

 

                        [12]) Ibid.

 

                [13]) Imam Syafe’i., Op.Cit., hal., 63.

 

                        [14]) Ibid., hal., 79.

 

Comments

Popular posts from this blog

CONTOH SK PENGEMBANG KURIKULUM DAN NOTULEN

URGENSI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ORGANISASI

SOAL UP PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)